Selasa, 20 November 2012

Mengenal Islam


Kedatangan Islam sungguh merupakan suatu gerakan yang spektakuler. Betapa tidak, dari sejak diturunkan empat belas abad yang lalu hingga saat ini telah banyak perubahan yang terjadi, baik dari segi peradaban, ilmu pengetahuan, perilaku, dan tatanan sosial.Bagaikan sebuah magnet, Islam mampu menarik manusia dari berbagai golongan untuk mengkaji ajarannya, masuk ke dalamnya, dan mengembangkan diri menuju ke arah yang lebih baik.


Bukti adanya pengaruh Islam dalam ilmu pengetahuan misalnya. Dalam Al Qur’an terdapat beberapa ayat yang menganjurkan untuk memikirkan penciptaan alam dan motivasi untuk menggunakan akal. Bahkan ayat yang pertama diturunkan adalah Iqra’ yang berarti bacalah. Sepintas mungkin akan timbul kejanggalan mengingat Nabi Muhammad yang menerima wahyu merupakan orang yang tidak bisa membaca dan menulis bahkan hingga akhir hidup beliau. Namun sesungguhnya perintah itu tidak hanya ditujukan kepada Nabi tetapi juga kepada seluruh umatnya yang percaya dengan kebenaran Al Qur’an. Begitu juga jika dilihat dari makna yang dikandung oleh kata iqra’ itu. Kata iqra’ tidak hanya berarti membaca tetapi juga mempunyai arti menyampaikan, menelaah, membaca, mendalami, meneliti, dan sebagainya (Quraish Shihab, Membumikan Al Qur’an). Dari sini, seorang profesor yang melakukan observasi terhadap fenomena alam juga dapat dikatakan sedang ”membaca”.
Dampak yang ditimbulkan oleh perintah dan anjuran itu sungguh luar biasa. Tercatat begitu banyak ilmuwan dari kalangan muslim yang tergerak untuk mengembangkan potensi akal dan pengetahuan yang dimilikinya. Sebut saja Al Khawarizmi, seorang ahli matematika; Ibnu Haytsam, ahli astronomi; Ar-Razi, ahli kedokteran; Ibnu Khaldun, ahli sosiologi; dan ilmuwan-ilmuwan muslim lainnya. Kejeniusan mereka dalam bidang ilmu pengetahuan itu tidak bisa dikatakan murni berasal dari dorongan intelektual semata tanpa ada sangkut pautnya dengan anjuran dan perintah Al Qur’ an untuk menggunakan akal.
m mampu menarik manusia dari berbagai golongan untuk mengkaji ajarannya, masuk ke dalamnya, dan mengembangkan diri menuju ke arah yang lebih baik.
Tentu saja, para ilmuwan itu bukan orang pertama yang meletakkan dasar bagi perkembangan ilmu pengetahuan yang mereka tekuni. Mereka melanjutkan ilmu pengetahuan yang telah ada dasar-dasarnya pada peradaban sebelumnya seperti Yunani, India, Cina, dan Mesir. Namun apa yang mereka lakukan tidak semata-mata menyalin, tetapi juga melahirkan teori baru dan mengembangkannya. Hal ini dapat dilihat dari komentar Baron Carra de Vaux, seorang ilmuwan Barat, yang menulis bahwa ”Orang-orang Arab benar-benar telah mencapai sesuatu yang besar dalam bidang ilmu pengetahuan. Meskipun mereka tidak menemukannya, mereka mengajarkan penggunaan tanda-tanda (yakni sistem angka Arab) yang karenanya mereka dapat dipandang sebagai penemu aritmatika kehidupan sehari-hari. Mereka menciptakan aljabar dan ilmu pasti, mengembangkannya secara luas, dan memberi landasan bagi penemuan trigonometri sferis yang benar-benar tidak ada di kalangan orang-orang Yunani. Dalam bidang astronomi, mereka membuat sejumlah observasi yang bernilai.” (W. Montgomery Watt, Islam dan Peradaban Dunia).
Dari sini dapat diketahui, sesungguhnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang saat ini dikuasai oleh orang-orang Barat pada dasarnya berasal, atau setidaknya, ada peran dari ilmuwan-ilmuwan muslim. Untuk menegaskan hal ini, seorang ahli Astronomi pernah mengatakan bahwa tujuh puluh persen nama bintang-bintang di langit berasal dari bahasa Arab. Memang sekarang kita mengenal nama-nama itu dalam bahasa-bahasa Barat. Namun demikian, asal usulnya adalah dari bahasa Arab.
Bagaimana dengan perubahan dalam nilai-nilai dan norma masyarakat? Lazim diketahui bahwa kondisi sosial masyarakat Arab sebelum datangnya Islam berada pada titik yang menyedihkan. Sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab dibangun berdasarkan sistem kesukuan. Suku merupakan segala-galanya dan anggota suku adalah saudara yang harus dibela jika dianiaya baik benar atau salah. Ungkapan ”tolonglah saudaramu yang menganiaya dan yang dianiaya” menggambarkan kuatnya ikatan persaudaraan atas dasar kesukuan sehingga merupakan kewajiban untuk menolong baik ketika menganiaya atau dianiaya. Ukuran benar atau tidaknya suatu perbuatan juga dinilai berdasarkan kesukuan. Anda akan dinilai salah jika membunuh atau mencuri benda milik saudara sesuku dan tidak membela saudara sesuku yang dianiaya suku lain ketika sedang mencuri. Di sisi lain, anda akan dianggap pahlawan jika membela saudara sesuku yang sedang mencuri atau membunuh suku lain. (Hasan Ibrahim Hasan, Tarikh Islam). 
Berbeda dengan hal tersebut, Islam mengajarkan bahwa persaudaraan hanya berlaku atas dasar agama. Namun demikian, ikatan yang dibangun atas dasar agama ini tidak serta merta membuat persaudaraan itu menjadi subyektif dalam menilai suatu perbuatan. Seorang muslim tidak akan mendapat pembelaan dari saudaranya sesama muslim jika ia melakukan perbuatan melanggar hukum seperti mencuri atau membunuh, bahkan jika perbuatan itu dilakukan terhadap non-muslim. Apa yang dilakukan oleh seorang muslim jika melihat saudaranya berbuat aniaya adalah mencegahnya dari perbuatan itu sebagaimana sabda Nabi ”’Tolonglah saudaramu yang berbuat aniaya atau yang teraniaya.’ Seorang sahabat bertanya, ’Ya Rasulullah, aku akan menolongnya jika ia teraniaya. Jika ia berbuata aniaya, bagaimana aku menolongnya?’ Nabi menjawab, ’Engkau menahan atau mencegahnya dari berbuat aniaya karena demikianlah cara menolongnya.’” (HR. Bukhari). Sabda Nabi ini menegaskan bahwa menolong saudara bukan berarti menolongnya tanpa mempertimbangkan benar atau salah seperti masyarakat sebelum datangnya Islam tetapi menolongnya jika ia dianiaya dan mencegahnya jika ia akan berbuat aniaya.
Dari sisi agama, keadaan masyarakat Arab sebelum datangnya Islam tidak lebih baik. Mayoritas bangsa Arab adalah penyembah berhala dengan Ka’bah sebagai pusatnya. Walaupun terdapat 360 berhala yang berada di sekitar Ka’bah, namun yang terbesar adalah Hubal. Hubal inilah yang dianggap sebagai berhala paling hebat di antara berhala lain. Selain Hubal, ada juga Lata Uzza dan Manat, tiga berhala lain yang juga sangat dihormati. Kepada empat berhala inilah orang-orang Arab menyembah dan memuja di samping mereka juga memiliki berhala di rumah masing-masing yang dikelilingi ketika akan pergi atau pulang, minta obat dan kesembuhan, minta pertolongan untuk mengalahkan musuh, mengadu nasib, dan memberikan kurban.
Kedatangan Islam merubah secara total keyakinan dan agama yang dianut itu. Islam mengajarkan bahwa hanya satu Tuhan yang menciptakan alam semesta dengan segala isinya ini. Hanya satu Tuhan pula yang wajib disembah dalam segala situasi dan kondisi. Islam memproklamirkan hanya ada satu Tuhan yang disembah, bukan tuhan bangsa Arab saja, tetapi Tuhan segala sesuatu yang ada di alam ini. Tuhan yang menciptakan semua yang ada di langit dan di bumi dan yang tunduk kepada-Nya segala sesuatu. 
Demikian tinjauan tentang perubahan yang dibawa oleh Islam dalam hal ilmu pengetahuan, sosial masyarakat, dan kepercayaan. Uraian di atas diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwasanya kedatangan Islam sungguh telah membawa dampak yang luar biasa dalam kehidupan manusia. Kedatangannya merupakan suatu babak baru bagi kehidupan manusia sebagaimana ditegaskan dalam Al Qur’an ”...mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju terang benderang” (QS 14:1).
Lalu, bagaimana sesungguhnya ajaran yang dikandung dalam Islam? Islam secara bahasa berarti tunduk, patuh, pasrah, selamat, damai, dan aman. Dari pengertian bahasa itu dapat disimpulkan bahwa Islam mengandung arti berserah diri, tunduk, patuh, dan taat sepenuhnya kepada kehendak Allah. Kepatuhan dan ketundukan itu akan melahirkan keselamatan dan kesejahteraan dan keselamatan serta kedamaian kepada sesama manusia dan lingkungan.
Sementara secara istilah, Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai suatu kaidah dan aturan hidup dengan Al Qur’an sebagai kitab suci untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Pengertian ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya semata-mata agama yang mengatur urusan manusia dengan Tuhannya tetapi juga mengatur dan memberikan petunjuk bagi penganutnya dalam menempuh kehidupan di dunia ini. Islam tidak hanya berisi aturan-aturan tentang cara beribadah kepada Tuhan tetapi juga mengajarkan bagaimana bergaul dengan sesama manusia dan lingkungan. Singkatnya, Islam tidak hanya ada di masjid tetapi Islam juga ada di pasar, di kantor, dan di mana saja.
Pada dasarnya Islam mempunyai tiga ajaran inti: Aqidah, Syari’ah, dan Akhlak. Aqidah berkaitan dengan keyakinan dan keimanan; Syari’ah berkenaan dengan pelaksanaan ibadah; sementara Akhlak merupakan budi pekerti dan tata cara pergaulan.
Berkenaan dengan masalah keyakinan, dalam Islam terdapat suatu doktrin yang dikenal juga dengan sebutan Rukun Iman. Rukun Iman ini terdiri dari enam hal yang harus diimani dan diyakini kebenarannya oleh setiap orang yang beragama Islam. Ketiadaan salah satu dari enam rukun ini akan merusak keimanan seseorang yang pada akhirnya akan membuatnya keluar dari Islam. Keenam hal itu adalah: percaya kepada Allah, percaya kepada malaikat, percaya kepada kitab-kitab, percaya kepada para rasul, percaya kepada hari kiamat, dan percaya kepada ketetapan (qadha’ dan qadar) baik dan buruk.
Percaya kepada Allah berarti percaya bahwa hanya Allah yang menciptakan dan mengatur seluruh alam semesta. Hanya Allah yang patut disembah. Allah adalah satu-satunya Tuhan yang ada dan tidak memiliki sekutu atau tandingan. Allah tidak mempunyai teman, anak, saudara, atau siapapun dan apapun yang akan menodai keesaan-Nya. Semua yang ada selain Allah adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah. Hanya Allah yang menguasai dan memerintah. Hanya kepada-Nya seluruh makhluk menyembah dan meminta pertolongan. Allah yang menguasai dan menentukan semua kejadian yang terjadi di alam semesta ini. Setiap kejadian akan terjadi sesuai dengan kehendak dan keinginan-Nya. 

Inilah keimanan yang harus dimiliki setiap muslim. 
Percaya kepada malaikat berarti percaya bahwa Allah mempunyai makhluk yang mempunyai tugas-tugas tertentu. Makhluk yang bukan lelaki atau perempuan, yang tidak memiliki nafsu, yang patuh dan tidak akan membangkang terhadap perintah yang Allah berikan kepada-Nya.
Percaya kepada kitab-kitab adalah percaya bahwa Allah menurunkan kitab-kitab kepada para rasul-Nya yang berisi petunjuk dan peraturan untuk kebahagiaan manusia. Dari kitab-kitab ini, empat kitab harus diketahui: Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud, Taurat kepada Nabi Musa, Injil kepada Nabi Isa, dan Al Qur’an kepada Nabi Muhammad.
Percaya kepada para rasul mengandung arti bahwa Allah mengutus sebagian dari kalangan manusia menjadi rasul untuk menyampaikan ajaran dan syari’at-Nya. Para rasul ini diangkat menjadi utusan Allah sebagai perantara yang menghubungkan manusia dengan Tuhan. Rasul-rasul ini menyampaikan apa yang diwahyukan dari Allah kepada manusia. Setiap manusia harus menerima dan membenarkan apa yang disampaikan oleh para rasul. Karena bersumber dari Allah yang Esa maka semua ajaran yang disampaikan oleh para rasul adalah sama. Semua agama yang dibawa oleh para rasul adalah islam, yakni ajaran yang mengajarkan keesaan Allah dan ketundukan kepada-Nya. Dapat dikatakan semua agama yang dibawa oleh semua rasul adalah ”Islam” namun kemudian Islam menjadi nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai agama terakhir yang menyempurnakan semua risalah sejak Nabi Adam hingga Nabi Isa. Termasuk percaya kepada rasul adalah meyakini bahwa Nabi Muhammad merupakan rasul terakhir yang diutus oleh Allah yang tidak akan ada nabi lagi sesudah beliau.  
Percaya kepada hari kiamat mengandung arti bahwa semua yang ada di seluruh alam semesta akan hancur pada hari kiamat. Pada saat itu semua manusia yang pernah hidup di dunia akan dibangkitkan kembali untuk dimintakan pertanggungan jawab atas segala yang pernah dilakukannya selama hidup di dunia. Jika selama hidup di dunia dia berbuat baik dan taat kepada perintah Allah maka dia akan mendapat balasan berupa surga dan jika berbuat durhaka dan maksiat maka dia akan mendapat balasan masuk ke dalam neraka.
Terakhir, percaya kepada qadha’ dan qadar berarti meyakini bahwa segala peristiwa yang terjadi di seluruh alam semesta ini merupakan kehendak Allah dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki oleh Allah tidak akan terjadi. Semua peristiwa, termasuk kelahiran dan kematian sudah ditentukan oleh Allah. Bahkan semua hal yang sudah, sedang, dan akan terjadi.
Itulah sendi-sendi keimanan yang harus diyakini dan dipercaya oleh setiap muslim. Seorang manusia disebut muslim jika dengan penuh kesadaran dan ketulusan bersedia terikat dengan sistem kepercayaan Islam. Karena itu aqidah merupakan ikatan dan simpul dasar Islam yang pertama dan utama.        
Ajaran Islam yang kedua adalah Syari’ah. Syari’ah ini berisi aturan tentang ibadah-ibadah dan hukum-hukum yang harus dipatuhi oleh setiap muslim. Secara umum ibadah dalam Islam dibagi dua: ritual dan sosial. Ibadah ritual merupakan ibadah yang tata caranya sudah diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah. Sementara ibadah sosial hanya diberikan prinsip dasarnya saja sementara pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Di sini hanya akan dibahas tentang ibadah ritual saja yang terangkum dalam Rukun Islam.
Rukun Islam berisi tentang lima hal yang harus dijalankan oleh setiap muslim dalam hidupnya. Lima hal itu adalah: Mengucapkan dua kalimat syahadat berupa Laa Ilaaha Illa Allah Muhammad Rasulullah; melaksanakan shalat lima waktu; membayar zakat; berpuasa di bulan Ramadhan; dan pergi haji jika mampu.
Kalimat syahadat itu harus diucapkan setiap muslim. Orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat berarti dia telah masuk ke dalam golongan kaum muslimin, siapapun dia dan dari manapun dia berasal. Mengucapkan dua kalimat syahadat itu akan menjadikan orang yang mengucapkannya sebagai muslim. Sebaliknya, orang yang mengingkari dua kalimat syahadat berarti tidak termasuk ke dalam golongan kaum muslimin dan bukan merupakan seorang muslim.
Rukun Islam kedua adalah melaksanakan shalat. Shalat wajib sehari-hari dijelaskan dalam Al Qur’an sebagai tindakan penyerahan diri dan penghambaan kepada Allah. Setiap muslim wajib melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari semalam: subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya’. Pada intinya shalat merupakan hubungan antara Tuhan dengan hamba melalui cara-cara yang dicontohkan oleh Rasulullah. Dengan demikian, ibadah shalat ini tidak bisa diubah dengan cara lain. Mengubah tata cara shalat merupakan suatu pelanggaran yang dapat menodai ajaran Islam seperti yang dilakukan oleh sekelompok aliran yang melakukan shalat dengan membaca terjemahan surat dan lafazh-lafazhnya. Mereka beralasan melakukan hal itu untuk menambah kekhusyukan mereka. Hal seperti ini tidak dapat diterima karena bertentangan dengan apa yang telah diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi.
Selanjutnya adalah membayar zakat. Zakat pada dasarnya merupakan ibadah ritual yang berdimensi sosial karena mengajarkan kepada kita agar lebih mempunyai rasa kepedulian sosial terhadap orang-orang yang tidak beruntung. Sesungguhnya zakat merupakan suatu ibadah yang bertujuan untuk menyucikan dan membersihkan harta dari bagian orang-orang fakir dan miskin dan dianggap sebagai sebuah ”hutang” kepada Allah. Artinya, orang yang membayar zakat, baik zakat fitrah atau zakat harta, telah membersihkan hartanya dari hak-hak orang fakir serta telah melunasi “hutang” yang Allah bebankan kepadanya.
Rukun Islam keempat adalah berpuasa di bulan Ramadhan. Jika zakat merupakan ibadah yang mengajarkan agar kita mempunyai kepedulian sosial, maka puasa merupakan ibadah yang mengajarkan agar kita mempunyai kepekaan sosial. Puasa mengajarkan kita bagaimana rasanya kita merasa haus dan lapar seperti halnya orang-orang yang merasa haus dan lapar lantaran kemiskinan yang mereka derita. Jika kita berpuasa hanya satu bulan ramadhan saja, bagaimana dengan mereka yang setiap hari sepanjang tahun berpuasa? Dengan ibadah puasa inilah diharapkan kita dapat merasakan besarnya nikmat yang Allah berikan kepada kita sekaligus kita menyadari bahwa masih banyak orang yang memerlukan uluran tangan untuk mempertahankan hidup.
Terakhir, melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Makkah, Saudi Arabia. Namun, perlu diingat, ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang yang memiliki kemampuan finansial dan fisik. Artinya, ibadah haji ini hanya wajib bagi orang yang mempunyai kecukupan harta dan badan yang sehat. Orang yang mempunyai harta tetapi fisiknya tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan dan melaksanakan ibadah ritual haji maka dia belum berkewajiban untuk melaksanakan haji. Begitu juga orang yang berbadan sehat tetapi tidak mempunyai cukup harta untuk membayar biaya ibadah haji. Ini karena ibadah haji membutuhkan dua hal tersebut untuk dapat dilaksanakan.
Inilah lima pondasi ibadah dalam Islam. Ibadah yang telah diatur tata cara dan petunjuknya oleh Rasulullah. Sebenarnya masih banyak bentuk ibadah lain yang ada dalam Islam namun ibadah-ibadah yang disebutkan di atas itulah yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk melaksanakannya.
Sementara ibadah yang bersifat sosial, tata cara pelaksanaannya tidak disebutkan secara rinci. Islam hanya memberikan prinsip dasarnya saja sedangkan pelaksanannya dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan zaman. Contoh yang sederhana dalam masalah ini adalah silaturrahmi. Islam mengajarkan agar kita melakukan ibadah sillaturrahmi.  Pada prinsipnya, silaturrahmi adalah membangun hubungan baik dengan keluarga, kerabat, tetangga, dan relasi. Cara yang paling baik adalah dengan datang berkunjung ke rumah mereka dan bertatap muka dengan mereka. Namun, kini silaturrahmi tidak hanya dapat dilakukan dengan cara tersebut. Kecanggihan teknologi telah membuka cara baru untuk melakukan silaturrahmi itu yakni dengan memanfaatkan komunikasi lewat telepon. Walaupun, tentu saja, silaturrahmi dengan cara berkunjung dan bertatap muka jauh lebih efektif dari komunikasi lewat telepon, setidaknya kita masih dapat melakukan ibadah silaturrahmi.
Sendi ketiga ajaran Islam adalah akhlak. Akhlak adalah daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikirkan dan direnungkan lagi. Dengan demikian, akhlak pada dasarnya adalah sikap yang melekat pada diri seseorang yang secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan. Apabila perbuatan spontan itu baik menurut agama dan akal, maka tindakan itu disebut sebagai akhlak yang baik atau akhlak mahmudah. Sebaliknya, jika perbuatan spontan itu buruk, maka tindakan itu disebut akhlak madzmumah.
Dalam pandangan Islam, akhlak merupakan cermin dari apa yang ada dalam jiwa seseorang. Karena itu, akhlak yang baik merupakan dorongan dari keimanan seseorang sebab keimanan harus ditampilkan dalam perilaku nyata sehari-hari. Secara umum dapat dikatakan bahwa akhlak yang baik pada dasarnya adalah akumulasi dari aqidah dan syari’ah yang bersatu secara utuh dalam diri seseorang. Dapat disimpulkan bahwa akhlak merupakan perilaku yang tampak apabila syariat Islam telah dilaksanakan berdasarkan aqidah yang benar.
Akhlak dilihat dari obyeknya terbagi menjadi tiga: Akhlak kepada Allah, akhlak kepada manusia, dan akhlak kepada lingkungan hidup. Akhlak kepada Allah meliputi beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan dan kesabaran. Ikhlas beribadah dengan penuh kesadaran bahwa sebagai seorang hamba sudah sepatutnya untuk berbakti kepada-Nya dengan menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan. Beibadah dengan penuh kesabaran walaupun berat pelaksanaannya dan bertentangan dengan hawa nafsu. Termasuk akhlak kepada Allah adalah berzikir mengingat Allah dengan lisan dan hati, merenungi alam semesta ini sebagai bukti kekuasaan-Nya, serta menjaga ucapan dan perbuatan karena sesungguhnya Allah senantiasa mengetahui apa yang dikerjakan oleh hamba-Nya.
Sementara akhlak kepada manusia mencakup akhlak kepada diri sendiri dan orang lain. Akhlak kepada diri sendiri adalah bersabar atas segala musibah yang menimpa, bersyukur atas segala nikmat yang kita terima, dan bersikap rendah hati dengan menghargai sesama. Adapun akhlak kepada orang lain adalah bersikap santun kepada setiap orang yang dihadapi tanpa membedakan mereka dari segi harta dan kedudukan, menghormati yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda, menolong orang yang membutuhkan pertolongan, dan lain sebagainya.
Akhirnya, akhlak kepada lingkungan hidup berarti kita menjaga kelestarian alam, mengelolanya dengan bijaksana, mengambil segala sesuatu yang disediakan oleh alam tanpa harus merusaknya, serta menjaga kebersihan lingkungan. Kehidupan manusia di muka buni ini akan berada dalam keseimbangan yang harmonis jika setiap orang mempunyai akhlak yang baik terhadap alam. Sebaliknya, jika manusia memperlakukan alam dengan buruk seperti menebang pohon dan membakar hutan maka yang terjadi adalah kerusakan dan bencana. Banyaknya bencana alam yang terjadi di negara kita tidak lepas dari perbuatan sebagian orang yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan akibat dari perbuatan mereka. Akibatnya, timbul bencana banjir dan tanah longsor. Al Qur’an telah menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi di darat dan di laut terjadi akibat ulah tangan manusia. Jika setiap orang mempunyai kesadaran untuk menjaga alam dan berakhlak baik kepada alam, tentunya bencana yang terjadi dapat diminimalisir.

 
Share This
Subscribe Here

0 comments :

Posting Komentar

 

Site Info

Followers

Indahnya Berbagi Copyright © 2009 BeMagazine Blogger Template is Designed by Blogger Template
In Collaboration with fifa